Hukum Sulawesi Barat 

Dari 433 Kasus, Polres Mamuju Baru Tuntaskan 308 Kasus

[foto: int]
[foto: int]
Dari sejak Januari hingga Desember 2013, Kepolisian Resor (Polres) Mamuju menangani 433 kasus dan dari jumlah tersebut, baru 308 kasus saja yang berhasil dituntaskan.

Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagianto, mengungkapkan, meski belum genap seratus hari betugas di Polres Mamuju, Ia beserta jajarannya bekerja keras untuk menyelesaikan semua kasus yang ada dan hasilnya, 72 persen jumlah kasus bisa terselesaikan hingga tutup tahun.

“Saya pertama masuk di Mamuju kasus yang terselesaikan 54 persen. Sekarang sudah 72 persen. Sebuah pencapaian yang baik,” ujarnya seperti dikutip fajar.co.id, Rabu, 1 Januari 2014.

Menurut Eko, kasus perampokan, penganiayaan, dan pembunuhan adalah yang paling dominan. Totalnya 405 kasus dan 278 di antararanya sudah dituntaskan. Sementara kasus korupsi, ada lima yang ditangani Polres Mamuju. Tiga di antaranya sudah P21 atau lengkap.

Sementara untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba terjadi pada 64 orang dan 15 orang di antaranya adalah oknum polisi.

“15 anggota polisi yang terlibat narkoba, saya sebenarnya malu. Tetapi ini tidak boleh ditutupi. Itu adalah bagian untuk perbaikan ke depan,” tambah Eko.

Sementara, Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh mengapresiasi kinerja Polres Mamuju tersebut. Dia memberi pujian khusus terhadap penanganan narkoba dan menilai jika Kapolres dinilai tidak pandang bulu.

“Anggotanya pun dia tangkap. Anggotanya pun dia sel,” ujar Anwar. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.